Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN 2 Tahun

Budi Santoso

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Ditanggung APBN 2 Tahun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa gaji 30.000 manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun pertama operasional mereka. Keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran program yang bertujuan memberdayakan koperasi di tingkat desa. Purbaya menegaskan bahwa pendanaan ini tidak akan menambah defisit anggaran karena berasal dari alokasi program yang sudah tersedia dan belum terserap sepenuhnya. "Sudah (ketahuan gaji manajer Kopdes Merah Putih). Kita akhirnya harus bayar selama dua tahun," ujar Purbaya dalam sebuah media briefing di kantornya, Jakarta Pusat, pada Senin, 11 Mei 2026. Ia menambahkan bahwa tidak ada anggaran baru yang dialokasikan, sehingga tidak ada penambahan beban pada APBN.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Ferry Juliantoro telah menjelaskan mengenai status kepegawaian para manajer ini. Dalam dua tahun pertama, mereka akan berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara. Setelah periode tersebut berakhir, status mereka akan berubah menjadi Pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). "Statusnya sekarang di BP BUMN, tetapi nanti setelah dua tahun itu akan menjadi penempatan di koperasi. Kita sih berharapnya di Kementerian Koperasi, tetapi masih akan kita bahas lagi. Bukan (ASN), tetapi PKWT," jelas Ferry dalam konferensi pers terpisah pada Jumat, 8 Mei 2026.

Baca Juga :  IHSG Anjlok ke 6.094, Sektor Energi Paling Tertekan

Tujuan utama perekrutan manajer Kopdes Merah Putih ini adalah untuk profesionalisasi pengelolaan koperasi. Para manajer diharapkan memiliki pemahaman mendalam mengenai model bisnis koperasi dan mampu menjalankan berbagai unit usaha yang akan dikembangkan. Unit-unit usaha tersebut mencakup gerai sembako, gerai obat, klinik kesehatan, hingga fasilitas pergudangan. Keberadaan manajer yang kompeten diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian di tingkat desa melalui kegiatan-kegiatan usaha yang dijalankan oleh koperasi.

Selain mengelola operasional harian, para manajer Kopdes Merah Putih juga memiliki tanggung jawab untuk membangun jaringan relasi usaha yang kuat. Mereka ditugaskan untuk menjajaki berbagai peluang kemitraan dengan pihak lain, baik dari sektor swasta maupun pemerintah, guna memperluas jangkauan dan dampak koperasi. Lebih lanjut, para manajer juga diharapkan mampu secara proaktif mencari sumber-sumber pembiayaan alternatif yang dapat mendukung pengembangan dan ekspansi koperasi di masa mendatang. "Bahkan mengarahkan Koperasi Desa Merah Putih baik untuk kegiatan pengembangan usaha, kegiatan pencarian sumber-sumber pembiayaan dan kemudian membangun hubungan relasi usaha," tutur Ferry, menekankan pentingnya peran manajer dalam mendorong kemandirian dan pertumbuhan koperasi. Program ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi kebangkitan ekonomi pedesaan melalui pengelolaan koperasi yang lebih modern dan profesional.

Also Read

Tinggalkan komentar