
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi posisi utang pemerintah yang hampir menyentuh angka Rp 10.000 triliun atau tepatnya Rp 9.920,42 triliun hingga akhir Maret 2026. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar Rp 282,52 triliun dibandingkan posisi akhir Desember 2025 yang tercatat sebesar Rp 9.637,90 triliun. Purbaya menegaskan bahwa utang pemerintah masih berada dalam batas aman. Keyakinan ini didasarkan pada rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang sebesar 40,75%, jauh di bawah ambang batas aman yang ditetapkan oleh Undang-Undang Keuangan Negara, yaitu sebesar 60% PDB.
"Kalau kita lihat acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60%. Kita masih jauh, kenapa lo nanya lagi? Masih aman, masih sekitar 40% lebih sedikit, jadi aman," ujar Purbaya dalam sebuah media briefing yang diselenggarakan di kantornya, Jakarta Pusat, pada hari Senin, 11 Mei 2026.
Purbaya mengklaim bahwa rasio utang Indonesia secara keseluruhan masih lebih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain. Ia menekankan bahwa pemerintah mengelola utang dengan sangat cermat dan terukur. Sebagai perbandingan, Purbaya menyebutkan bahwa Singapura memiliki rasio utang hingga 180% terhadap PDB, Malaysia lebih dari 60%, dan Thailand juga memiliki angka yang tinggi. "Singapura 180%, Malaysia 60% lebih, Thailand juga berapa? Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita. Dibanding AS juga, dibanding Jepang," ungkap Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya menyatakan apresiasinya terhadap pengelolaan fiskal yang telah dilakukan oleh pemerintah. Ia berharap agar penilaian terhadap posisi utang negara tidak selalu dilihat dari sisi negatif. "Jadi kalau lihat dari itu, harusnya Anda puji-puji kita. Cuma nggak pernah kan? Kenapa Anda lihat dari sisi negatif terus?" imbuhnya.
Rincian utang pemerintah sebesar Rp 9.920,42 triliun tersebut terbagi menjadi dua jenis utama: surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Per akhir Maret 2026, mayoritas utang pemerintah didominasi oleh instrumen SBN yang mencapai Rp 8.652,89 triliun atau sekitar 87,22% dari total utang. Sisa utang sebesar Rp 1.267,52 triliun atau 12,78% merupakan pinjaman. Laporan dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menegaskan, "Komposisi utang pemerintah mayoritas berupa instrumen SBN yang mencapai 87,22%." Hal ini menunjukkan strategi pemerintah dalam membiayai kebutuhan anggaran negara dengan mengandalkan instrumen pasar keuangan domestik yang dinilai lebih stabil dan terjangkau.











