
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengumumkan pemerintah sedang dalam tahap akhir persiapan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023. Regulasi yang mengatur ekosistem perdagangan berbasis platform digital atau e-commerce dan lokapasar (marketplace) ini akan difokuskan untuk memperkuat perlindungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta konsumen. Langkah ini diambil sebagai respons atas berbagai keluhan yang dilayangkan oleh pelaku UMKM mengenai tingginya biaya administrasi dan logistik yang dibebankan oleh platform digital.
Dalam keterangannya di sela acara perayaan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2026 di Jakarta, Ahad (10/5/2026), Mendag Budi Santoso menyatakan bahwa revisi ini bertujuan untuk memperbaiki ekosistem e-commerce secara menyeluruh. "Ya, jadi sekarang kita sedang mempersiapkan revisi Permendag mengenai ekosistem e-commerce-nya. Tapi saya belum bisa menceritakan isinya, karena sekarang lagi dalam pembahasan," ujar Budi.
Permendag Nomor 31 Tahun 2023 sebelumnya mengatur tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik. Namun, Budi Santoso menegaskan bahwa revisi kali ini akan memiliki penekanan lebih kuat pada beberapa aspek krusial. "Pertama untuk melindungi konsumen. Kemudian juga bagaimana hak-hak yang didapatkan oleh seller atau produk lokal ini semakin diutamakan di dalam promosi atau penjualan melalui e-commerce," jelasnya.
Proses revisi ini melibatkan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem e-commerce. Mulai dari para pelaku usaha, pemilik platform, hingga para penjual (seller), semuanya dilibatkan dalam diskusi untuk memastikan bahwa perubahan yang dilakukan dapat menciptakan lingkungan yang saling menguntungkan. "Jadi ekosistem e-commerce-nya yang kita perbaiki bareng-bareng, baik dari pelaku usaha, pemilik platform, maupun dari seller-nya. Tapi belum selesai ya, masih pembahasan," tambah Budi Santoso.
Ia menekankan pentingnya keseimbangan dalam ekosistem digital ini. "E-commerce juga butuh seller. Seller juga butuh e-commerce. Tapi bagaimana mereka itu bisa berjalan bersama dan kewajiban masing-masing harus saling menguntungkan agar ekosistemnya berjalan dengan bagus," tuturnya. Pria yang akrab disapa Busan ini memastikan bahwa berbagai instrumen dan aspek akan ditinjau kembali serta diolah secara cermat demi terciptanya ekosistem perdagangan digital yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat.











