Anak Muda Dominasi Kredit Macet Pinjol, OJK Soroti Sektor Konsumtif

Budi Santoso

Anak Muda Dominasi Kredit Macet Pinjol, OJK Soroti Sektor Konsumtif

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa kelompok usia 19-34 tahun, yang mencakup generasi milenial dan Gen Z, menjadi kontributor terbesar terhadap kredit macet dalam industri pinjaman online (pinjol) legal. Per Maret 2026, porsi pendanaan macet dari kelompok usia ini mencapai 48,65%, menunjukkan adanya peningkatan risiko yang sejalan dengan tingginya aktivitas penggunaan pinjol pada segmen usia produktif. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, menjelaskan bahwa eksposur risiko yang lebih tinggi pada kelompok usia ini menuntut penguatan kemampuan bayar.

Data OJK juga menunjukkan tren peningkatan tingkat wanprestasi pendanaan lebih dari 90 hari (TWP90) di industri pinjol. Pada Februari 2026, TWP90 tercatat sebesar 4,54%, meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya 2,78%. Agusman merinci bahwa pendanaan macet ini paling banyak berasal dari pembiayaan sektor konsumtif. Jenis pinjaman ini dinilai lebih rentan bermasalah karena sangat bergantung pada kondisi pendapatan dan arus kas pribadi peminjam, sehingga lebih sensitif terhadap kemampuan bayar.

Tercatat per Maret 2026, terdapat 16 penyelenggara pinjol yang memiliki rasio TWP90 di atas 5%. Meskipun demikian, OJK menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak serta merta diwajibkan menghentikan penyaluran pinjaman. Sebaliknya, mereka diminta untuk lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian, memperbaiki kualitas penyaluran, serta memperkuat manajemen risiko.

Untuk menekan angka kredit macet lebih lanjut, OJK menginstruksikan perusahaan pinjol untuk memperketat proses penilaian kredit dan kemampuan bayar calon peminjam. Selain itu, penyelenggara diminta untuk meningkatkan kualitas credit scoring dan efektivitas proses penagihan, dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen. OJK memproyeksikan bahwa TWP90 akan tetap dapat dikelola dalam batas yang terkendali seiring dengan penguatan manajemen risiko, tata kelola, dan penerapan prinsip kehati-hatian oleh para penyelenggara.

Baca Juga :  Prabowo Luncurkan Hilirisasi II: Kunci Kemandirian Ekonomi Indonesia

Sebelumnya, OJK telah mencatat lonjakan signifikan dalam industri pinjol hingga Maret 2026. Nilai outstanding pembiayaan masyarakat melalui platform pinjol mencapai Rp 101,03 triliun, yang menunjukkan pertumbuhan sebesar 26,25% secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan pesat ini menjadi latar belakang penting bagi perhatian OJK terhadap isu kredit macet yang didominasi oleh generasi muda. Fenomena ini menggarisbawahi perlunya edukasi literasi keuangan yang lebih intensif bagi generasi muda, serta penguatan regulasi dan pengawasan yang lebih ketat terhadap penyelenggara pinjol agar praktik penyaluran dana lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan. Kehati-hatian dalam penyaluran kredit konsumtif bagi segmen usia produktif yang rentan terhadap fluktuasi ekonomi menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas sektor ini.

Also Read

Tinggalkan komentar