
Besaran gaji yang akan diterima oleh para calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih masih menjadi misteri, meskipun proses rekrutmen manajer Kopdes Merah Putih telah memasuki tahapan seleksi kompetensi. Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah menyatakan bahwa pihaknya belum dapat membeberkan kisaran angka pasti untuk gaji calon manajer Kopdes. Hal ini dikarenakan kewenangan penentuan besaran gaji tersebut berada di tangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. "Silakan konfirmasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kita sambil menunggu proses yang di sana, ya," ujar Farida dalam sebuah konferensi pers yang digelar di kantornya, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/5/2026).
Lebih lanjut, Farida enggan memberikan komentar mendalam mengenai apakah standar gaji manajer koperasi desa ini akan disetarakan dengan gaji pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya. Ia hanya menegaskan bahwa segala perincian teknis terkait komponen gaji masih dalam tahap pembahasan intensif di Kementerian Keuangan. "Sedang dipersiapkan di Kementerian Keuangan," jelas Farida, menekankan bahwa proses tersebut masih berjalan.
Sementara itu, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memberikan sinyal kuat bahwa sumber anggaran untuk gaji para manajer ini kemungkinan besar akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ketika ditanya mengenai sumber anggaran gaji, Ferry menjawab, "Itu masih dibahas Kementerian Keuangan. (Anggaran gajinya dari APBN?) Dari Kementerian Keuangan artinya dari, kira-kira gitu," ujarnya, memberikan indikasi kuat tentang alokasi dana.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memberikan sedikit gambaran mengenai pembiayaan gaji untuk 30 ribu manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Menurut Purbaya, gaji manajer Kopdes Merah Putih telah memiliki skema yang jelas dan bahkan aturan landasannya sudah ditandatangani. Menariknya, sumber dana untuk gaji tersebut tidak akan berasal dari tambahan anggaran baru. Sebaliknya, pembiayaan akan diambil dari sisa alokasi program Kopdes Merah Putih yang belum terserap. Hal ini dikarenakan target pembentukan koperasi setiap tahun belum sepenuhnya terealisasi, sehingga masih terdapat dana yang dapat dimanfaatkan untuk sementara waktu.
"Skemanya kita akan alokasinya di beberapa kementerian lembaga yang terkait. Gini, itu kan Kopdes Merah Putih kan setahunnya dijatahkan beberapa, itu belum terbentuk semua kan. Di situ masih ada lebih uang yang bisa dipakai ke situ untuk sementara. Itu hanya dua tahun ke depan," jelas Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Senin (4/5/2026) lalu. Pernyataan ini memberikan harapan bahwa meskipun detail gaji belum final, ada mekanisme pembiayaan yang telah disiapkan oleh pemerintah untuk memastikan para manajer Kopdes Merah Putih mendapatkan haknya. Proses finalisasi dan pengumuman resmi mengenai besaran gaji diharapkan segera menyusul setelah semua pembahasan di Kementerian Keuangan rampung.











