Bunga Kredit Bank Turun ke 8,76% per Maret 2026

Budi Santoso

Bunga Kredit Bank Turun ke 8,76% per Maret 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tren penurunan suku bunga kredit perbankan terus berlanjut, mencapai 8,76% pada Maret 2026. Angka ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya (Februari 2026) yang tercatat 8,80%, dan Maret 2025 sebesar 9,20%. Penurunan ini sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) dari 5,75% pada Maret 2025 menjadi 4,75% pada Maret 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa penurunan suku bunga kredit ini terutama dirasakan pada kredit produktif, seperti Kredit Modal Kerja dan Kredit Investasi. Hal ini didorong oleh penurunan biaya dana (cost of fund/CoF) perbankan dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir. Rata-rata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) rupiah pun turut terdorong turun menjadi 2,66%.

Dian menekankan bahwa transmisi penurunan BI Rate ke suku bunga kredit memang memerlukan jeda waktu. Namun, OJK memproyeksikan suku bunga kredit akan terus berada dalam tren menurun. Meskipun demikian, penyesuaian suku bunga kredit pada setiap bank sangat bergantung pada strategi bisnis dan struktur biaya dana masing-masing. OJK mengimbau perbankan untuk terus menyesuaikan suku bunga kredit secara bertahap, dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan menjaga rasio keuangan yang sehat.

Dari sisi likuiditas, industri perbankan nasional dinilai masih sangat memadai untuk mendukung penyaluran pembiayaan ke sektor riil. Namun, pertumbuhan kredit perbankan tetap akan dipengaruhi oleh kondisi perekonomian secara umum, iklim investasi, serta dinamika ekonomi global dan domestik yang terus berkembang. Untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan penyaluran kredit yang sehat serta produktif, sinergi antara pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat.

Baca Juga :  Pertamina & LanzaTech Kembangkan Energi Rendah Karbon dari Sampah

Menilik prospek ekonomi domestik, OJK memandang kondisi masih berada dalam zona optimistis. Hal ini tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 yang mencapai 122,89 dan PMI Manufaktur Indonesia yang tetap ekspansif di level 50,1. Angka-angka ini menunjukkan konsumsi rumah tangga dan aktivitas manufaktur yang terjaga. OJK juga berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap setiap individu bank dan mempertajam analisis terhadap potensi risiko di tengah volatilitas ekonomi global serta pelemahan nilai tukar rupiah.

Perbankan dihimbau untuk melakukan identifikasi risiko secara dini dan menyiapkan langkah mitigasi yang tepat serta terukur. Terkait dengan undisbursed loan (fasilitas pinjaman yang telah disetujui namun belum ditarik debitur), OJK mencatat nominalnya per Maret 2026 sebesar Rp 2.527,46 triliun, naik 7,35% dari Maret 2025. Namun, secara persentase terhadap total kredit, undisbursed loan justru menurun dari 29,77% menjadi 29,19%. Hal ini mengindikasikan bahwa perbankan nasional masih memiliki ruang yang cukup untuk mendukung pembiayaan produktif dan mendorong pertumbuhan sektor riil, seiring dengan penyesuaian strategi bisnis perbankan.

Also Read

Tinggalkan komentar