RUPST Adhi Karya Sahkan Laporan Tahunan & Ubah Susunan Pengurus

Budi Santoso

RUPST Adhi Karya Sahkan Laporan Tahunan & Ubah Susunan Pengurus

PT Adhi Karya (Persero) Tbk, yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham ADHI, pada Kamis (7/5/2026) lalu telah sukses menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2025. Acara penting ini dilaksanakan di Kantor Pusat ADHI yang megah, ADHI Tower, berlokasi di Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta. Rapat tersebut dihadiri secara langsung oleh seluruh jajaran direksi dan dewan komisaris, menunjukkan komitmen dan partisipasi aktif dari para pemangku kepentingan utama perusahaan.

Dalam RUPST tersebut, agenda pembahasan mencakup tujuh poin krusial yang dirancang untuk mengarahkan perusahaan ke arah yang lebih baik dan patuh terhadap regulasi yang berlaku. Agenda pertama adalah persetujuan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian tahun 2025, yang merupakan tolok ukur kinerja finansial perusahaan selama periode tersebut. Selanjutnya, penetapan remunerasi bagi pengurus perusahaan menjadi agenda kedua, memastikan keseimbangan antara kinerja dan kompensasi yang adil. Agenda ketiga adalah penunjukan akuntan publik yang akan melakukan audit independen atas laporan keuangan perusahaan, menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Agenda keempat fokus pada laporan penggunaan dana hasil penawaran umum, memberikan gambaran kepada pemegang saham mengenai alokasi dana yang telah dihimpun. Pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJPP) dan RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan) menjadi agenda kelima, memberikan landasan strategis untuk operasional perusahaan di masa mendatang. Perubahan anggaran dasar perseroan menjadi agenda keenam, mencerminkan adaptasi perusahaan terhadap perubahan lingkungan bisnis dan regulasi. Terakhir, agenda ketujuh adalah perubahan susunan pengurus perseroan, sebuah langkah strategis untuk memastikan kepemimpinan yang kuat dan efektif.

Baca Juga :  Ekonomi RI Tumbuh 5,61% Kuartal I 2026, Lampaui Ekspektasi Global

Salah satu keputusan penting yang disetujui pada mata acara keenam adalah perubahan Saham Seri B milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) BP. Sebanyak 54.087.737 lembar Saham Seri B tersebut dikonversi menjadi Saham Seri A Dwiwarna. Konversi ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara, yang bertujuan untuk memperkuat struktur kepemilikan dan tata kelola BUMN.

Selain itu, RUPST juga memberikan persetujuan untuk penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Penyesuaian ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan usaha ADHI tercatat dan diklasifikasikan sesuai dengan standar yang berlaku, serta untuk mendukung pengembangan bisnis di masa depan.

Pada mata acara ketujuh, RUPST secara resmi menyetujui perubahan susunan pengurus perseroan. Perubahan ini menandakan adanya penyegaran dalam jajaran kepemimpinan, yang diharapkan dapat membawa perspektif baru dan strategi yang lebih inovatif untuk kemajuan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Detail mengenai susunan Dewan Komisaris ADHI yang baru akan diumumkan lebih lanjut, namun persetujuan ini merupakan langkah krusial dalam memperkuat struktur tata kelola perusahaan.

Also Read

Tinggalkan komentar