Rata-rata Upah Buruh Indonesia Rp 3,29 Juta, Jauh di Bawah UMP Jakarta 2026

Budi Santoso

Rata-rata Upah Buruh Indonesia Rp 3,29 Juta, Jauh di Bawah UMP Jakarta 2026

Rata-rata upah buruh, karyawan, dan pegawai di Indonesia tercatat sebesar Rp 3,29 juta per bulan, angka ini berada di bawah proyeksi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 yang diprediksi mencapai Rp 5,72 juta. Data ini bersumber dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2026 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Laporan "Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia" yang dikutip pada Rabu, 6 Mei 2026, merinci bahwa meskipun rata-rata nasional berada di angka Rp 3,29 juta, terdapat variasi signifikan berdasarkan jenis kelamin dan sektor lapangan usaha.

Dalam rincian lapangan usaha, sektor Aktivitas Keuangan dan Asuransi menawarkan upah tertinggi dengan rata-rata Rp 5,05 juta. Sebaliknya, sektor Kesenian, Aktivitas Jasa Lainnya, Aktivitas Rumah Tangga, dan Aktivitas Badan Internasional memberikan upah terendah, yaitu sekitar Rp 2 juta. Perbedaan upah juga kentara berdasarkan jenis kelamin; buruh laki-laki rata-rata memperoleh Rp 3,55 juta, lebih tinggi dibandingkan buruh perempuan yang rata-ratanya Rp 2,80 juta. Namun, menariknya, terdapat lima lapangan usaha di mana upah buruh perempuan justru melampaui laki-laki. Kelima sektor tersebut adalah Aktivitas Keuangan dan Asuransi (Rp 5,13 juta untuk perempuan vs Rp 5 juta untuk laki-laki), Pertambangan dan Penggalian (Rp 5,67 juta vs Rp 4,91 juta), Transportasi dan Penyimpanan (Rp 4,06 juta vs Rp 3,97 juta), Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis serta Aktivitas Administratif dan Penunjang Usaha (Rp 4 juta vs Rp 3,96 juta), dan Konstruksi (Rp 4,82 juta vs Rp 3,31 juta). Upah tertinggi bagi buruh laki-laki tercatat di sektor Aktivitas Penerbitan dan Telekomunikasi sebesar Rp 5,37 juta, sementara bagi buruh perempuan, upah tertinggi berada di sektor Pertambangan dan Penggalian dengan Rp 5,67 juta.

Baca Juga :  BGN Tindak Tegas Pelanggaran SOP Dapur Program Makan Bergizi Gratis

Tingkat pendidikan juga menjadi faktor penentu besaran upah. Buruh dengan jenjang pendidikan Diploma IV, Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) menikmati upah tertinggi rata-rata Rp 4,77 juta. Angka ini jauh kontras dengan buruh berpendidikan Sekolah Dasar (SD) ke bawah yang hanya menerima upah rata-rata Rp 2,23 juta. Dengan demikian, buruh berpendidikan tinggi Diploma IV ke atas berpenghasilan sekitar 2,1 kali lipat lebih besar dibandingkan mereka yang berpendidikan SD ke bawah. Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa, di setiap jenjang pendidikan, upah buruh laki-laki secara konsisten lebih tinggi daripada upah buruh perempuan.

Also Read

Tinggalkan komentar