State Capitalism: China Maju, Indonesia Terjebak Risiko

Budi Santoso

State Capitalism: China Maju, Indonesia Terjebak Risiko

Buku "Paradox Indonesia dan Solusinya" karya Presiden RI Prabowo Subianto pada Mei 2022 menggarisbawahi gagasan ekonomi konstitusi atau state capitalism. Konsep ini berakar pada Pasal 33 UUD 1945, yang menekankan penguasaan negara atas cabang produksi vital dan yang menguasai hajat hidup orang banyak. Pendekatan ini kontras dengan ekonomi pasar neoliberal yang menganut prinsip "pemerintah sekecil mungkin". State capitalism menempatkan pemerintah sebagai motor penggerak ekonomi, bukan sekadar regulator.

Namun, pergeseran ke arah state capitalism di Indonesia justru meningkatkan ketidakpastian kebijakan dan persepsi risiko. Hal ini berdampak pada kenaikan country risk premium, yang memicu aliran modal keluar (net outflow). Depresiasi ekstrem Rupiah hingga Rp 13.357 per dolar AS pada 30 April 2026 dan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ke kisaran 7.007 menunjukkan sentimen negatif pasar terhadap perubahan arah kebijakan ekonomi ini. Dalam kerangka impossible trinity Mundell-Fleming, Indonesia memilih rezim nilai tukar mengambang (floating exchange rate) serta kebebasan arus modal dan independensi kebijakan moneter.

Berbeda dengan China, yang menerapkan state capitalism ala Xi Jinping. Model ekonomi China, yang disebut sebagai managed capitalism atau major economy, lebih mengutamakan peran sentral pemerintah melalui instrumen fiskal, moneter, kebijakan industri, serta sistem keuangan dengan pengendalian arus modal (capital control). Strategi ini terbukti efektif dalam membatasi aliran modal asing jangka pendek dan menjaga stabilitas ekonomi. Perbedaan mendasar terletak pada arah pergerakan: China bertransisi dari kontrol negara ke ekonomi pasar, sementara Indonesia bergerak sebaliknya dari liberal ke pengawasan negara.

Baca Juga :  Menkeu Lantik 8 Pejabat DJP, Tekankan Integritas & Kinerja Rapi

Pemerintah China secara bertahap membuka ekonominya sembari mempertahankan kontrol ketat pada arus modal. People’s Bank of China (PBOC) aktif mengelola aliran modal asing melalui pembatasan pinjaman bank, pembatasan kepemilikan saham investor asing, dan penciptaan dua pasar yuan (mainland dan offshore) untuk mengontrol pergerakan mata uang. Kebijakan ini efektif meminimalkan fluktuasi harga saham dan menjaga stabilitas nilai tukar.

Indonesia dapat belajar dari model China untuk memitigasi risiko yang timbul dari penerapan state capitalism. Untuk menghindari gejolak nilai tukar Rupiah dan IHSG, Indonesia perlu mempertimbangkan opsi kebijakan yang sesuai dengan kerangka impossible trinity. Tiga opsi yang tersedia adalah: pertama, menjaga stabilitas nilai tukar dan kebebasan arus modal dengan mengorbankan independensi kebijakan moneter; kedua, mempertahankan kebebasan arus modal dan independensi kebijakan moneter dengan mengorbankan stabilitas nilai tukar (rezim nilai tukar fleksibel); ketiga, menjaga stabilitas nilai tukar dan independensi kebijakan moneter dengan mengorbankan kebebasan arus modal (mengimplementasikan capital control).

Opsi terbaik bagi Indonesia untuk menerapkan state capitalism tanpa menimbulkan gejolak pasar adalah bergeser secara bertahap ke rezim capital control. Langkah ini akan tetap menjaga independensi kebijakan moneter dan mengurangi dampak negatif sentimen pasar akibat perubahan kebijakan makroekonomi nasional.

Also Read

Tinggalkan komentar