
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan klarifikasi terkait lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis diesel di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta yang menembus angka lebih dari Rp 30.000 per liter. Fenomena ini menjadi sorotan publik di awal Mei 2026.
Secara spesifik, BP-AKR telah menaikkan harga produk BP Ultimate Diesel (dengan angka cetane 51) sebesar Rp 5.430 per liter, sehingga kini dibanderol Rp 30.890 per liter. Kenaikan serupa juga terjadi pada produk Primus Plus (dengan angka cetane 51) dari Vivo, yang mengalami peningkatan sebesar Rp 5.430 per liter, menjadi Rp 30.890 per liter.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Bahlil menjelaskan bahwa penyesuaian harga untuk BBM yang diperuntukkan bagi sektor industri atau kendaraan mewah, yang dikategorikan sebagai "orang kaya", memang didasarkan pada mekanisme harga pasar. Penyesuaian ini sejalan dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM tahun 2022. "Untuk BBM yang sifatnya industri atau hanya untuk orang-orang yang mampu itu penyesuaiannya berdasarkan harga pasar dan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM tahun 2022 ya," ujar Bahlil saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/5/2026).
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga energi bersubsidi. Ia secara tegas menyatakan bahwa harga BBM bersubsidi, baik itu bensin maupun solar, serta Liquefied Petroleum Gas (LPG), tidak akan mengalami kenaikan. "Sekali lagi saya katakan bahwa untuk minyak subsidi baik itu bensin, solar maupun LPG tidak akan ada kenaikan. Saya katakan tidak akan ada kenaikan," tegasnya.
Perlu dicatat bahwa kenaikan harga BBM non-subsidi memang telah terjadi di SPBU milik Pertamina per awal bulan ini, namun angkanya belum mencapai level Rp 30.000 per liter. Sebagai contoh, harga Dexlite kini dijual dengan harga Rp 26.000 per liter, yang merupakan kenaikan sebesar Rp 2.400 per liter dari harga sebelumnya Rp 23.600 per liter. Demikian pula, Pertamina Dex mengalami kenaikan signifikan, menjadi Rp 27.900 per liter, naik Rp 4.000 per liter dari Rp 23.900 per liter.
Sementara itu, harga Biosolar, yang merupakan produk BBM bersubsidi dari pemerintah, tetap stabil pada angka Rp 6.800 per liter, sesuai dengan kebijakan subsidi yang telah ditetapkan. Perbedaan harga ini menunjukkan adanya segmentasi pasar yang jelas antara BBM bersubsidi yang ditujukan untuk masyarakat luas dan BBM non-subsidi yang mengikuti dinamika pasar global dan kebutuhan spesifik sektor tertentu. Pemerintah terus berupaya menyeimbangkan antara keberlangsungan pasokan energi dan keterjangkauan harga bagi masyarakat, terutama untuk kebutuhan pokok.











