Menkeu Bantah Fiskal Goyah, Rupiah Tergantung BI

Budi Santoso

Menkeu Bantah Fiskal Goyah, Rupiah Tergantung BI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah keras anggapan yang beredar luas di masyarakat bahwa pelemahan nilai tukar rupiah disebabkan oleh kondisi fiskal Indonesia yang tidak stabil. Dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta, Purbaya menegaskan bahwa otoritas yang berwenang penuh dalam urusan stabilitas rupiah adalah Bank Indonesia (BI). "Kalau rupiah tanya BI ya, jangan tanya saya. Mereka yang berhak menjawab," tegasnya. Pernyataan ini disampaikan menyikapi pergerakan dolar AS yang saat berita ini ditulis berada di kisaran Rp 17.423, dengan sedikit penguatan 0,17%.

Purbaya menekankan bahwa posisi fiskal Indonesia hingga Maret 2026 masih berada dalam kondisi terkendali. Data terbaru menunjukkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat sebesar Rp 240,1 triliun, yang setara dengan 0,93% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini masih jauh di bawah batas aman 3% yang telah ditetapkan sebagai target defisit APBN sepanjang tahun. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyederhanakan proyeksi defisit tahunan hanya dengan mengalikan angka defisit kuartal pertama sebanyak empat kali.

"Jangan dikali 4, karena setiap tahun akan beda belanjanya dan siklus incomenya beda, siklus belanjanya beda," jelas Purbaya. Ia menambahkan bahwa upaya pengendalian defisit APBN akan terus dilakukan agar tetap berada di bawah 3% sesuai dengan desain APBN. Purbaya menyayangkan adanya interpretasi yang keliru di pasar yang mengalikan defisit kuartal I dengan empat, menghasilkan proyeksi 3,6% yang dinilainya "ngaco" karena mengabaikan dinamika pendapatan dan belanja negara yang bersifat siklis.

Baca Juga :  Defisit APBN Mengecil, Penerimaan Negara Meningkat Signifikan

Lebih lanjut, Purbaya memaparkan kinerja APBN hingga Maret 2026 yang menunjukkan sisi ekspansif. Pendapatan negara tercatat tumbuh sekitar 10% secara tahunan, mencapai Rp 574,9 triliun. Pertumbuhan signifikan juga terlihat pada penerimaan perpajakan yang meningkat 14% menjadi Rp 462 triliun, dengan penerimaan pajak saja mencapai Rp 394,8 triliun atau tumbuh sebesar 20,7%. Kinerja positif ini menunjukkan fondasi fiskal yang kuat dan kesiapan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi di tengah fluktuasi nilai tukar. Pernyataan ini secara langsung menepis kekhawatiran pasar mengenai kesehatan fiskal Indonesia sebagai penyebab pelemahan rupiah.

Also Read

Tinggalkan komentar