Prabowo Targetkan Bunga KUR 5%, Kemenkeu Siapkan Anggaran Subsidi

Budi Santoso

Prabowo Targetkan Bunga KUR 5%, Kemenkeu Siapkan Anggaran Subsidi

Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak melebihi 5% per tahun. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan penyesuaian anggaran subsidi bunga KUR. Saat ini, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 36 triliun untuk subsidi bunga KUR yang sebelumnya ditetapkan sebesar 6% per tahun. Perubahan menjadi 5% ini akan berdampak pada besaran subsidi yang perlu ditanggung oleh negara.

Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Sudarto, menyatakan bahwa pihaknya telah selesai menghitung kalkulasi subsidi bunga yang diperlukan akibat penurunan bunga KUR dari 6% menjadi 5%. Meskipun detail angka pastinya belum dirinci, Sudarto memastikan bahwa informasi tersebut akan segera disampaikan kepada publik. "Perubahan dari 6 persen ke 5 persen sudah kami hitung. Segera kami sampaikan," ujar Sudarto dalam konferensi pers APBNkita di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).

Langkah ini merupakan respons langsung dari keprihatinan Presiden Prabowo Subianto terhadap beban bunga kredit yang selama ini dirasakan memberatkan masyarakat, terutama pelaku usaha kecil. Dalam sebuah pidato pada perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Jumat (1/6/2026), Prabowo menyoroti tingginya bunga pinjaman bank yang bisa mencapai 70% per tahun bagi masyarakat kecil. "Saudara-saudara sekalian selama ini rakyat kecil kalau pinjem uang bunganya luar biasa gilanya, betul? Orang kecil pinjem uang bunganya bisa 70% setahun," tegas Prabowo.

Baca Juga :  Aturan Baru DJP: 5 Tahun Tunda Jadi Konsultan Pajak

Menyikapi kondisi tersebut, Presiden Prabowo telah menyampaikan instruksi kepada bank-bank milik negara untuk segera menerapkan suku bunga maksimal 5% untuk penyaluran kredit kepada rakyat. "Saya sudah perintahkan bank-bank milik Republik Indonesia sebentar lagi kita akan kucurkan kredit untuk rakyat maksimal 5%," tuturnya. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban finansial pelaku UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan, serta memberikan akses permodalan yang lebih terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan. Kemenkeu akan memastikan bahwa perubahan kebijakan ini berjalan lancar dengan dukungan anggaran yang memadai.

Also Read

Tinggalkan komentar