Ancaman Tegas: Pabrik Rokok Ilegal Siap Ditutup Juni Mendatang

Budi Santoso

Ancaman Tegas: Pabrik Rokok Ilegal Siap Ditutup Juni Mendatang

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan ancaman tegas terhadap keberadaan pabrik rokok ilegal di Indonesia. Langkah drastis ini akan mulai diterapkan bersamaan dengan berlakunya kebijakan baru mengenai tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang ditargetkan mulai Juni mendatang, setelah melalui pembahasan mendalam dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pernyataan ini disampaikan Purbaya dalam sesi konferensi pers APBN KITA pada Selasa, 5 Mei 2026. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya keras untuk mengintegrasikan pelaku industri rokok ilegal ke dalam sektor bisnis yang sah. "Rokok yang ilegal-ilegal itu kita akan buat satu layer sehingga dia bisa masuk ke bisnis yang legal," ujar Purbaya. Ia melanjutkan, "Saya akan menghadap DPR setelah reses, nanti setelah itu berlaku, tidak ada lagi perusahaan rokok ilegal yang kami diamkan di mana pun, begitu ketahuan tutup, ketahuan tutup, gitu aja."

Sebelumnya, pemerintah memberikan sedikit kelonggaran bagi perusahaan rokok ilegal dengan pertimbangan bahwa industri tersebut menyangkut hajat hidup banyak orang. Namun, Purbaya menekankan bahwa kelonggaran tersebut akan segera berakhir begitu kerangka kebijakan baru resmi berlaku. "Sekarang kan mereka masih bilang kami perlu hidup lah seperti itu. Jadi masih ada kelonggaran sedikit. Tapi begitu terbuka itu, meraka masuk dan yang ilegal kami tutup dengan tegas," tegas Purbaya. Ia meyakinkan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, yang dipimpin oleh pejabat tinggi seperti Pak Djaka, memiliki kewenangan dan kapabilitas untuk menindak tegas perusahaan-perusahaan tersebut. "Pak Djaka (Direktur Jenderal Bea dan Cukai) nggak ada sih, dia kan bintang tiga kan, aman, dia bisa tutup perusahaan-perusahaan itu," sambungnya, menyiratkan kesiapan aparat untuk menjalankan kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Tol Sentul-Karawang Senilai Rp34,75 T Mulai Lelang

Pemberlakuan kebijakan baru tarif CHT ini diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan penerimaan negara dari sektor tembakau, tetapi juga menjadi alat efektif untuk memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan perekonomian nasional dan menggerogoti pendapatan negara. Selain itu, penutupan pabrik rokok ilegal juga diharapkan dapat menciptakan persaingan yang lebih sehat di industri rokok, melindungi konsumen dari produk yang tidak terjamin kualitasnya, serta meminimalkan dampak negatif dari peredaran rokok tanpa cukai yang seringkali lebih murah dan lebih mudah diakses oleh masyarakat, termasuk kalangan anak muda. Upaya penertiban ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperketat pengawasan terhadap industri hasil tembakau secara keseluruhan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, dan menciptakan iklim bisnis yang lebih tertib dan adil bagi seluruh pelaku usaha yang beroperasi secara legal.

Also Read

Tinggalkan komentar