Menteri Jumhur Hidayat Pimpin 300 Ribu Buruh Rayakan May Day di Monas

Budi Santoso

Menteri Jumhur Hidayat Pimpin 300 Ribu Buruh Rayakan May Day di Monas

Menteri Lingkungan Hidup yang baru saja dilantik, Jumhur Hidayat, mengonfirmasi kesiapannya untuk hadir dan terlibat langsung dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang akan dipusatkan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Kehadiran Jumhur ini menjadi simbol kuat sinergi antara pemerintah dan elemen pekerja, mengingat latar belakangnya yang selama ini dikenal sebagai tokoh pergerakan buruh nasional. Diperkirakan, sebanyak 300.000 buruh dari berbagai federasi dan serikat pekerja di wilayah Jabodetabek akan berpartisipasi dalam apel besar ini untuk menyuarakan aspirasi sekaligus memperingati momentum perjuangan hak-hak pekerja di Indonesia.

Dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumhur mengungkapkan rencana teknis untuk memimpin langsung rombongan massa dari titik kumpul di Jakarta. Ia dijadwalkan akan mengendarai sepeda motor bersama sekitar 40.000 buruh lainnya menuju Monas, bergabung dengan gelombang massa besar yang datang menggunakan armada bus dari berbagai penjuru pinggiran kota. Momentum ini dianggap semakin istimewa dengan adanya rencana kehadiran Presiden Prabowo Subianto, yang diharapkan akan memberikan pidato kunci terkait visi kesejahteraan pekerja di masa kepemimpinannya. Kehadiran presiden dan menteri di tengah massa buruh menandai babak baru komunikasi politik yang lebih inklusif antara pemerintah dan rakyat.

Aksi May Day kali ini juga merupakan bentuk respons positif atas langkah pemerintah yang mulai mengakomodasi sejumlah tuntutan krusial para pekerja. Beberapa isu strategis yang sedang diproses antara lain adalah ratifikasi Konvensi ILO 188 mengenai perlindungan bagi pekerja perikanan dan nelayan, serta percepatan pembahasan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah lama dinantikan. Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk memperketat regulasi terkait praktik outsourcing atau alih daya yang selama ini dinilai kurang memberikan kepastian kerja. Langkah-langkah ini dipandang sebagai upaya serius negara dalam memberikan perlindungan hukum yang lebih adil bagi para pekerja di berbagai sektor industri.

Baca Juga :  Prabowo Instruksikan Pembangunan 1.800 Flyover Usai Tabrakan Kereta

Sebagai langkah antisipatif terhadap tantangan ekonomi global, pemerintah juga sedang mempersiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui Keputusan Presiden (Keppres). Satgas ini dirancang untuk melakukan intervensi dini guna mencegah gelombang pengangguran massal serta memberikan jaring pengaman bagi buruh yang terdampak. Jumhur menekankan bahwa keberadaan Satgas ini sangat vital untuk menjaga stabilitas nasional dan memastikan pertumbuhan ekonomi selaras dengan peningkatan kesejahteraan buruh. Melalui dialog yang berkelanjutan, pemerintah optimistis bahwa revisi regulasi ketenagakerjaan di masa depan akan mampu menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan bagi pihak pengusaha maupun pekerja secara seimbang dan berkeadilan.

Also Read

Tinggalkan komentar