
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat stabilitas pasar modal nasional melalui pemberian insentif fiskal yang strategis. Langkah ini akan direalisasikan apabila Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) mampu menunjukkan performa positif dalam kurun waktu enam bulan ke depan. Program PINTAR dirancang sebagai pilar utama untuk memperdalam struktur pasar modal Indonesia dengan mengandalkan partisipasi aktif investor domestik. Melalui skema investasi yang teratur dan terencana, pemerintah berharap basis investor lokal menjadi lebih solid sehingga pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak lagi rentan terhadap fluktuasi yang dipicu oleh aksi jual investor asing atau sentimen global yang bersifat temporer.
Dalam keterangannya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Menkeu menjelaskan bahwa keberhasilan program ini akan menjadi indikator penting sebelum pemerintah melonggarkan kebijakan pajak, termasuk potensi pengurangan Pajak Penghasilan (PPh). Purbaya menilai bahwa pengurangan beban pajak secara bertahap dapat menjadi stimulus yang efektif untuk menarik lebih banyak dana publik ke dalam instrumen reksa dana yang dikelola oleh Manajer Investasi (MI) berpengalaman. Ia menekankan bahwa penguatan sektor keuangan secara otomatis akan menggerakkan sektor riil, karena ketersediaan likuiditas yang melimpah dapat dialokasikan untuk pembelian obligasi maupun pembiayaan ekspansi usaha yang pada akhirnya memacu pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Pemerintah juga secara khusus membidik generasi muda untuk mulai membangun portofolio investasi melalui reksa dana sebagai langkah awal masuk ke pasar modal. Hal ini sejalan dengan data yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang mencatat bahwa jumlah investor pasar modal Indonesia telah menembus angka 24,7 juta orang hingga April 2026. Dominasi investor muda ini dianggap sebagai aset krusial yang harus terus diedukasi agar memiliki mentalitas investasi jangka panjang dan tidak mudah goyah oleh spekulasi pasar. Airlangga menekankan bahwa kemampuan pasar domestik yang kuat berfungsi sebagai peredam kejut (shock absorber) yang sangat efektif di tengah ketidakpastian geopolitik dan ekonomi global.
Selain menjanjikan insentif, Menkeu akan terus berkoordinasi aktif dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pihak Self-Regulatory Organization (SRO) untuk memastikan transparansi dan keamanan dana publik dalam sistem reksa dana. Percepatan reformasi di sektor ini bertujuan agar pasar modal Indonesia tidak hanya menjadi tempat perdagangan saham, tetapi juga menjelma sebagai sumber pembiayaan skala besar bagi pembangunan infrastruktur dan industri nasional. Dengan fundamental ekonomi yang tetap terjaga, penguatan basis investor domestik melalui program PINTAR diharapkan mampu menciptakan ekosistem pasar modal yang tangguh, mandiri, dan tidak mudah diganggu oleh kepentingan pihak asing.











