Bunga Kredit UMKM Ditekan di Bawah 10%

Budi Santoso

Bunga Kredit UMKM Ditekan di Bawah 10%

Pemerintah Indonesia tengah merumuskan kebijakan baru untuk menekan besaran bunga kredit bagi pelaku usaha ultra mikro. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta perbankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk memangkas suku bunga pinjaman bagi keluarga prasejahtera dan pelaku usaha ultra mikro. Saat ini, besaran bunga kredit tersebut sedang dalam tahap penyusunan bersama Kementerian UMKM, Kementerian Keuangan, dan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (BUMN). Target utamanya adalah agar bunga kredit yang ditawarkan berada di bawah 10%.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 14 juta pelaku usaha ultra mikro di Indonesia. Ironisnya, sebagian besar dari mereka mengajukan kredit dengan bunga yang cukup tinggi, berkisar antara 24-25%. Maman mengakui bahwa tingginya bunga tersebut memiliki alasan operasional. Pelaku usaha ultra mikro seringkali memiliki persentase pertumbuhan usaha yang sangat kecil. Dana pinjaman yang mereka ajukan lebih difokuskan untuk kelangsungan usaha harian atau sekadar "bertahan hidup" untuk hari esok, seperti menjual makanan ringan atau kebutuhan pokok.

Maman menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan bagi para pelaku usaha ultra mikro ini. Ia mencontohkan program yang dijalankan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PMN). PMN memiliki program pendampingan intensif melalui account officer yang mendampingi aktivitas harian para pelaku usaha. Pendampingan inilah yang menurut Maman, menjadi salah satu faktor penyebab tingginya bunga kredit yang dibebankan. Namun, Maman juga menyadari bahwa tanpa solusi yang tepat, pelaku usaha ultra mikro akan terus terjebak dalam siklus bunga pinjaman yang memberatkan.

Baca Juga :  Lima Cara Cerdas Memanfaatkan AI untuk Tingkatkan Efisiensi Bisnis

Oleh karena itu, Kementerian UMKM saat ini aktif berkoordinasi dengan berbagai lintas sektor untuk mencari formulasi kebijakan yang dapat menekan suku bunga kredit secara signifikan. "Pasti bagi orang-orang perbankan atau mereka-mereka yang bergerak di industri keuangan pusing, tapi ya maksud saya ya inilah tugas kita sebagai pejabat untuk mulai memikirkan dan pusing-pusing," ujar Maman. Ia menambahkan, "Karena kalau nggak, ini akan bertahun-tahun mereka akan terjebak dalam bunga pinjaman yang cukup signifikan."

Koordinasi ini bertujuan untuk menemukan rumusan dan arahan yang jelas dari Presiden, khususnya terkait bagaimana mencari formulasi bunga kredit di bawah 10% untuk sektor ultra mikro. Harapannya, kebijakan ini dapat memberikan angin segar dan peluang pertumbuhan yang lebih baik bagi jutaan pelaku usaha kecil di seluruh Indonesia, membebaskan mereka dari beban bunga pinjaman yang tinggi dan memungkinkan mereka untuk naik kelas serta berkembang. Langkah ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Also Read

Tinggalkan komentar