
Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan kenaikan suku bunga acuan, BI-Rate, sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Keputusan strategis ini diambil sebagai respons terhadap tekanan global yang semakin meningkat, terutama akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. Perang tersebut telah memicu pelemahan nilai tukar rupiah dan arus modal keluar dari negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa kenaikan ini merupakan bagian dari upaya komprehensif untuk menstabilkan nilai rupiah dan menjaga inflasi agar tetap terkendali pada tahun 2026 dan 2027.
Keputusan kenaikan suku bunga acuan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada tanggal 19 hingga 20 Mei 2026. Selain BI-Rate, BI juga menyesuaikan suku bunga fasilitas lainnya, yaitu suku bunga deposit facility naik menjadi 4,25 persen dan suku bunga lending facility naik menjadi 6 persen. Perry Warjiyo menekankan bahwa langkah ini diambil untuk memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global yang tinggi.
Perang di Timur Tengah telah memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian dunia, memperburuk kondisi yang sudah ada. Penutupan jalur vital Selat Hormuz telah menyebabkan lonjakan harga minyak mentah global, yang pada gilirannya meningkatkan tekanan inflasi di berbagai negara. Situasi ini juga mendorong para investor global untuk beralih ke aset yang dianggap lebih aman, seperti obligasi Amerika Serikat, menyebabkan pergerakan dana yang masif.
Dampak dari gejolak global ini tidak terlepas dari perekonomian Indonesia. Nilai tukar rupiah tercatat mengalami pelemahan yang cukup signifikan. Per tanggal 19 Mei 2026, rupiah diperdagangkan pada level Rp17.700 per dolar AS, menunjukkan penurunan sebesar 2,2 persen dibandingkan dengan akhir April 2026. Kondisi ini menjadi salah satu alasan utama BI untuk melakukan penyesuaian suku bunga.
Lebih lanjut, BI juga memperkirakan bahwa suku bunga acuan Amerika Serikat, atau Fed Funds Rate, kemungkinan besar belum akan mengalami penurunan hingga akhir tahun 2026. Bahkan, terdapat potensi kenaikan kembali pada tahun 2027 seiring dengan masih tingginya angka inflasi di Amerika Serikat. Proyeksi ini menegaskan bahwa tantangan dari kebijakan moneter negara-negara maju masih akan terus berlanjut.
Meskipun menaikkan suku bunga acuan, Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial yang longgar. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kredit perbankan dan pembiayaan bagi dunia usaha tetap dapat tumbuh. Selain itu, bank sentral juga gencar memperkuat intervensi di pasar valuta asing. Upaya ini dilakukan melalui berbagai instrumen, termasuk transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Perry Warjiyo menyatakan bahwa kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran akan tetap diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan atau "pro-growth".
Di tengah berbagai tekanan global tersebut, kinerja ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026 masih menunjukkan ketahanan yang patut diapresiasi, dengan pertumbuhan tercatat sebesar 5,61 persen secara tahunan. Namun, BI tetap memberikan peringatan penting. Risiko perlambatan ekonomi global masih perlu diwaspadai secara seksama, mengingat potensi dampaknya yang dapat menekan kinerja ekspor Indonesia serta mengurangi aliran modal masuk ke dalam negeri. Pengelolaan risiko dan antisipasi terhadap perubahan kondisi global menjadi kunci utama bagi keberlanjutan pertumbuhan ekonomi Indonesia.











